Setelah diperiksa sekitar empat jam di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, artis Jennifer Dunn akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Jakarta Selatan, Ramel Jesaya, di kantornya di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
"Nantinya kami akan tempatkan di Rutan Pondok Bambu. Ini sekarang dalam proses pemeriksaan tahap dua, yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya," ujar Ramel, Kamis, 15 Maret 2018.
Mengenai jadwal sidang, Ramel menjelaskan bahwa pelimpahan perkaranya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pokoknya setelah ini kami akan melakukan penuntutan. Semua proses pelimpahannya akan segera dilaksanakan. Enggak lama lah, sesegera mungkin, bisa seminggu, bisa beberapa hari ke depan," ujarnya.
Pantauan VIVA di lapangan, saat dibawa ke Rutan Pondok Bambu dengan mobil tahanan sekitar pukul 15.00 WIB, Jennifer tampak telah melepaskan rompi tahanan berwarna oranye yang sebelumnya ia kenakan.
Dia terlihat mengenakan kemeja putih bergaris lengan panjang, sambil mengenakan masker hijau dan masih menolak untuk berkomentar. Jennifer pun hanya menunduk sementara tangannya diborgol.
Seorang jaksa bahkan mengatakan bahwa Jennifer Dunn sempat menangis, saat hendak menandatangi surat penahanan oleh Kejaksaan.
Diketahui, dalam proses tahap dua kasus ini, pihak kejaksaan memiliki batas waktu 20 hari ke depan untuk merampungkan berkas agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Jakarta Selatan, Ramel Jesaya, di kantornya di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
"Nantinya kami akan tempatkan di Rutan Pondok Bambu. Ini sekarang dalam proses pemeriksaan tahap dua, yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya," ujar Ramel, Kamis, 15 Maret 2018.
Mengenai jadwal sidang, Ramel menjelaskan bahwa pelimpahan perkaranya akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pokoknya setelah ini kami akan melakukan penuntutan. Semua proses pelimpahannya akan segera dilaksanakan. Enggak lama lah, sesegera mungkin, bisa seminggu, bisa beberapa hari ke depan," ujarnya.
Pantauan VIVA di lapangan, saat dibawa ke Rutan Pondok Bambu dengan mobil tahanan sekitar pukul 15.00 WIB, Jennifer tampak telah melepaskan rompi tahanan berwarna oranye yang sebelumnya ia kenakan.
Dia terlihat mengenakan kemeja putih bergaris lengan panjang, sambil mengenakan masker hijau dan masih menolak untuk berkomentar. Jennifer pun hanya menunduk sementara tangannya diborgol.
Seorang jaksa bahkan mengatakan bahwa Jennifer Dunn sempat menangis, saat hendak menandatangi surat penahanan oleh Kejaksaan.
Diketahui, dalam proses tahap dua kasus ini, pihak kejaksaan memiliki batas waktu 20 hari ke depan untuk merampungkan berkas agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
0 Response to "Jennifer Dunn Menangis Setelah di Tangkap Polisi"
Post a Comment